Lalu digantikan sistem pembatasan ganjil genap berdasarkan pelat nomor mobil.
Saat ini sistem ganil genap masih berlaku di sejumlah ruas jalan menunggu sistem ERP diresmikan di DKI Jakarta.
Budiyanto menilai, berbeda dengan sistem 3 In One serta ganjil genap yang hanya membatasi gerak dan jumlah kendaraan, dana hasil ERP bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang bermanfaat seperti pembangunan jalan.
"Hasil dari sistem ERP dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung jalan lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar Atau ERP, Tarif Mulai Rp 5 Ribuan