Terkuak, Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA di Semarang Lakukan 5 Pelanggaran

Ferdian - Senin, 27 Maret 2023 | 14:30 WIB

Yamaha R25 yang ditunggangi bocah 15 tahun dan menabrak siswa SMA Theresiana hingga tewas

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menyebut, pelaku KP tidak ditahan karena masih berada di bawah umur dan terancam pidana kurang dari 7 tahun.

Kemudian pihak Bappas dan orangtua bersedia mendampingi KP.

Sementara Kondisi KP dan kedua saksi yang diboncengkan terluka dan dirawat di RSUP Kariadi karena mengalami patah tulang.

Pada (23/3/2023), status KP yang semula anak berhadapan dengan hukum atau saksi ditetapkan polisi menjadi anak berkonflik dengan hukum atau tersangka.

“Kami harap orangtua bisa memberikan pengawasan ketat untuk anaknya masing-masing. Kalau masih di bawah umur, sebaiknya tidak diizinkan mengendarai motor,” tandasnya.

Baca Juga: Status Penabrak Vito Hingga Tewas di Semarang Naik Jadi ABH, Tapi Tak Ditahan

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/03/26/083849878/polisi-temukan-5-pelanggaran-bocah-15-tahun-penabrak-pelajar-sma-di?page=all#

YANG LAINNYA