Terkuak, Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA di Semarang Lakukan 5 Pelanggaran

Ferdian - Senin, 27 Maret 2023 | 14:30 WIB

Yamaha R25 yang ditunggangi bocah 15 tahun dan menabrak siswa SMA Theresiana hingga tewas (Ferdian - )

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menyebut, pelaku KP tidak ditahan karena masih berada di bawah umur dan terancam pidana kurang dari 7 tahun.

Kemudian pihak Bappas dan orangtua bersedia mendampingi KP.

Sementara Kondisi KP dan kedua saksi yang diboncengkan terluka dan dirawat di RSUP Kariadi karena mengalami patah tulang.

Pada (23/3/2023), status KP yang semula anak berhadapan dengan hukum atau saksi ditetapkan polisi menjadi anak berkonflik dengan hukum atau tersangka.

“Kami harap orangtua bisa memberikan pengawasan ketat untuk anaknya masing-masing. Kalau masih di bawah umur, sebaiknya tidak diizinkan mengendarai motor,” tandasnya.

Baca Juga: Status Penabrak Vito Hingga Tewas di Semarang Naik Jadi ABH, Tapi Tak Ditahan

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/03/26/083849878/polisi-temukan-5-pelanggaran-bocah-15-tahun-penabrak-pelajar-sma-di?page=all#