Belanja ke Pasar Tanah Abang Siap Boros, Kang Parkir Liar Getok Tarif Kayang

Irsyaad W - Selasa, 11 April 2023 | 11:00 WIB

Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Siap boros jika belanja di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lantaran kang parkir liar mendadak muncul dan getok tarif kayang.

Parkir liar ini berada di trotoar dan jalan sekitar Pasar Tanah Abang.

Keberadaan parkir liar ini hanya menyisakan satu lajur bagi kendaraan yang melintas sehingga membuat kemacetan panjang.

Padahal, di tiap gedung pertokoan telah menyediakan lahan parkir namun memang letaknya ada di atas gedung.

Itulah yang membuat pengunjung lebih memilih parkir di parkiran liar.

Diketahui, pengunjung di Pasar Tanah tak hanya datang dari Jakarta tapi dari sejumlah kota tetangga mulai dari Bekasi, Depok, Tangerang hingga Bogor.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Tarif parkir liar di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, motor ditarik Rp 10 ribu

Tak hanya menggunakan transportasi umum berupa Transjakarta dan KRL, tapi banyak juga yang datang dengan kendaraan pribadi dengan alasan agar lebih praktis.

"Biar gampang aja bawa belanjaannya nanti gausah ditenteng," ujar Andri salah seorang pengunjung yang memakirkan sepeda motornya di parkiran liar.

Andri sebenarnya merasa terbantu dengan adanya parkir liar ini sehingga dia lebih praktis untuk memakirkan motornya.

Namun sayangnya dia menyebut tarif yang dipatok terlalu mahal.

Para kang parkir liar seakan aji mumpung dengan momen lebaran.

"Tadi dimintain Rp 10 ribu, kaget juga, kirain di pinggir jalan cuma Rp 5 ribu," tuturnya.

Tarif yang dipatok kang parkir liar itu lebih mahal dari gedung parkir resmi yakni Rp 7 ribu sekali parkir.

Meski terlihat ada mobil Satpol PP yang terparkir di area Pasar Tanah Abang, parkir liar masih menjamur di sana.

Sementara petugas Dishub tak terlihat di area Pasar Tanah Abang.

Seorang kang parkir liar mengatakan sudah mendapat izin dari petugas berwenang untuk membuka lapak parkir dadakan di jalanan sekitar Pasar Tanah Abang.

"Sudah izin, makanya bisa buka lapak disini. Setahun sekali lah lumayan buat nafkahin anak istri," ujar pria tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Mobil Bea Cukai Parkir Sembarangan, Dishub Bergerak, Sopir Setor Rp 500 Ribu

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2023/04/09/hadeh-parkir-liar-pasar-tanah-abang-menjamur-aji-mumpung-patok-tarif-rp-10-ribu?page=all