Polisi juga mengumpulkan tangkapan layar handphone saksi dan korban, yakni tentang riwayat transaksi pembelian racun sulfat dan sianida via belanja online, percakapan keinginan bunuh diri korban, serta percakapan lain antara SPH dengan ABP.
Nunuk mengungkapkan, polisi mendapatkan riwayat pembelian racun hama kelengkeng berupa bubuk sulfat dan sianida di aplikasi belanja online pada 24 Agustus 2022.
Polisi juga mendapatkan percakapan korban dengan ABP tentang ancaman bunuh diri dengan foto plastik isi serbuk yang diduga racun yang dibeli di aplikasi belanja online.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Rahmat Darmawan mengungkapkan hal sama, jika SPH dan ABP memiliki hubungan dekat.
Mereka menjalin hubungan terlarang lebih dari tiga tahun. Di antara mereka terdapat perempuan lain, yakni istri sah ABP.
SPH tidak mendapat kepastian hubungan mereka selama ini. Ia merasa sendirian dan berniat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Dalam tangkapan layar percakapan via WhatsApp, korban berniat gantung diri hingga sudah dua kali beli racun.
"Karena korban tidak mendapat kepastian hubungan mereka selama ini," kata Rahmat.
Ternyata, ancaman itu dibuktikan saat SPH mendatangi rumah ABP pada pertengahan Mei 2023 lalu.
Ia ditemukan terkulai di kabin Ford Fiesta yang ditumpanginya.
ABP panik, karena pernah mendapat ancaman bunuh diri, dengan bukti korban sudah membeli racun, maka ABP lari ke dapur membuat susu krimer dan meminumkannya ke korban.
ABP meminta air pada YYE, saksi lain saat itu. Ia memasukkan air ke mulut SPH lewat selang lantas dibawa ke RS Yusuf Boro.
Sayang, korban tetap tidak selamat.
Baca Juga: Ford Focus Bikin Gempar Warga, Seorang Wanita Ditemukan Tewas, Kondisi Wajah Tak Normal