Namun, penerapan sanksi tilang sebagai bagian dari penanganan polusi udara itu tertunda, dan baru dibahas serta dipersiapkan lagi pada tahun ini.
"Memang waktu itu kami akui bahwa kesiapan kami tuk pelaksanaan uji emisi itu juga belum sebaik saat ini," kata Asep.
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Pagi tadi (22/8/23), DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia.
Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota termasuk tidak sehat.
Pada pukul 06"32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5. Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Baca Juga: Perpanjang STNK Digebuk Syarat Baru Ini, Lulus Diberi Stiker, Gagal Kena Denda