"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.
Saat keluar dari dalam kabin juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.
"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.
Menurut warga sekitar, sopir Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.
Namun sekali lagi, ketika diminta kartu tanda pengenal pengacara, ia tidak mau menunjukkan.
"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.
Warga yang kesal sudah mengepung Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan pria tersebut.
Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.
"Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I," ujarnya.
MPV Premium tersebut baru selesai dievakuasi sekitar pukul 01:30 WIB dini hari, setelah ditarik truk molen yang ada di lokasi pengecoran.
"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."
"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."
"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen," jelasnya.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.
Sehingga pengemudi Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.
"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen." terangnya.
"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.
Baca Juga: Viral Suzuki APV Nyaris Jadi Monumen di Jalan Cor Basah, Pekerja Ga Peduli, Sopir Usaha Sendiri