Meskipun begitu, Baihari ikut menjelaskan bagaimana dalam mengkalkulasi biaya dari kebutuhan BBM kendaraan dinas di tiap tahunnya.
"Misalnya, kita anggap BBM untuk satu liter mobil Rp 13 ribu. Jadi 200 liter kali 13 ribu, kali 12 bulan, dapatlah angkanya segitu, misalnya. Mengingat harga BBM yang naik turun, kita biasanya masih bisa atur," sebutnya.
"Jadi intinya belanja masih bisa ditetapkan, tidak dipengaruhi oleh harga, nanti kalau harganya (BBM) naik, ditambah di perubahan," tuturnya.
"Tetapi sejauh ini pada tahun-tahun sebelumnya biayanya per tahun ngepas," terangnya.
Baca Juga: Seluruh Mobil dan Motor Dinas Pemprov Babel Mulai Dijual, Gantinya Gak Akan Beli Lagi