Lantas Lilik melaporkan insiden yang dialaminya ke Mapolsek setempat.
Ia mengaku sempat pasrah dan nyaris patah arang kalau Honda BeAt miliknya bakal bisa kembali.
Namun, saat beberapa hari lalu, memperoleh kabar dari anggota kepolisian setempat bahwa motornya dapat ditemukan termasuk para pelaku kejahatannya.
Lilik tak berhenti mengucapkan rasa syukur dan mendoakan kebaikan kepada pihak anggota kepolisian yang telah bekerja keras.
"Terima kasih kepada Pak Polisi, khususnya Subdit Jatanras Polda Jatim, sudah menangkap para pelaku, motor saya sudah ditemukan dan kembali ke saya," pungkasnya.
Kemudian, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian motor untuk tetap melaporkan ke markas kepolisian setempat.
Pihak kepolisian tetap akan melakukan proses penyelidikan.
Saat berhasil menemukan motor hasil curian yang disita dari pihak tersangka, petugas dapat dengan mudah mengembalikan kepada pihak korban.
"Karena kita biasanya menemukan kendaraan tapi LP-nya (laporannya) tidak ada. Tolong kalau ada kejahatan, segera dilaporkan, dan kami bisa meregister, kalau ada pengungkapan mudah untuk mencari pemilik motor," kata Dirmanto.
Diketahui, komplotan maling dan begal motor tersebut yakni berinisial M, F, Y, V, A, YA, I, MA dan YJ.