Harus Tahu, Ini Alasan Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras

Ferdian - Sabtu, 13 April 2024 | 13:00 WIB

ILUSTRASI Mengemudi saat musim hujan (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Memasuki momen arus balik Lebaran, bukan tidak mungkin pemudik terjebak hujan. 

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun memprediksi cuaca selama arus balik mudik cenderung hujan, dengan potensi curah di atas 70 persen.

Nah bagi pemudik yang menggunakan mobil saat melakukan perjalanan jangan lakukan kebiasaan berbahaya ini saat hujan.

Hal berbahaya yang dimaksud adalah penggunaan lampu hazard.

Bahkan sering ditemukan pengemudi yang menyalakan lampu hazard dengan kondisi ngebut.

Padahal menurut ahli dijelaskan kalau hujan deras tidak boleh pakai lampu hazard.

Menggunakan lampu hazard dimaksudkan oleh pengemudi mobil sebagai tanda untuk jaga jarak dan membantu visibilitas yang terbatas saat hujan deras.

Adrianto Sugiarto Wiyono, Technical Commitee ASEAN NCAP menilai penggunaan lampu hazard saat hujan deras sudah menyalahi fungsi utama dari lampu hazard itu sendiri.

"Lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi darurat," tegas Adrianto dikutip dari Gridoto.

Raspatidana / Otomotif
Jangan gunakan lampu hazard saat sedang kondisi hujan