Terperangah, Status Gran Max dan Sopir Tragedi Maut KM 58 Tol Japek Dikuliti KNKT

Irsyaad W - Senin, 15 April 2024 | 15:05 WIB

Kecelakaan Tol Japek KM 58 (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ungkap fakta tragedi maut KM 58 tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Status Daihatsu Gran Max dan sang sopir dikuliti hingga bikin terperangah.

Ahmad Wildan, Investigator senior KNKT menyebutkan salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 13 penumpang karena Gran Max tersebut adalah travel gelap.

Ditambah sopir Gran Max ternyata juga bekerja melebihi waktu wajar, sehingga mengakibatkan menurunnya konsentrasi.

Kronologi bermula, travel gelap tersebut berangkat dari Ciamis ke Jakarta untuk menjemput penumpang sekitar pukul 19:30 WIB, (5/4/24) .

Kemudian langsung tancap gas lagi dari Jakarta ke Ciamis untuk mengantar penumpang sekaligus menjemput penumpang (6/4/24) siang.

Lalu Gran Max dipacu lagi ke Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang dan sore harinya kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang lagi (7/4/24).

Achmad Suhendra/GridOto.com
Ahmad Wildan, A.Td, M.Sc, Plt Ketua Sub Komite LLAJ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Malam harinya sopir tiba di Jakarta untuk menjemput pada pukul 00:00 WIB, kemudian pada Senin (8/4/24) dini hari pukul 02:00 WIB sopir menjemput penumpang ke Depok.

"Pada pukul 03:30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05:30 WIB menjemput ke Bekasi," sebut Wildan.

Kemudian sekitar pukul 06:00 WIB berangkat menuju Ciamis dan terjadilah kecelakaan di TKP yang melibatkan Gran Max, bus PO Primajasa dan Toyota Rush di Km 58 ruas Tol Cikampek Jalur B.

Kecelakaan terjadi pada ruas contra flow, yakni Daihatsu Gran Max masuk ke jalur berlawanan menabrak bus PO Primajasa.

Seketika Gran Max dan Rush terbakar hebat hingga menewaskan 13 penumpang travel gelap tersebut.

Gran Max digunakan sebagai travel Ciamis-Jakarta (PP) dengan sistem door to door dan belum ditemukan dokumen resmi terkait operasional sebagai mobil travel.

Kemudian juga terdapat 3 isu keselamatan terkait kecelakaan yang terjadi:

1. Isu jam kerja, pengemudi telah menyetir semenjak Jumat malam 5 April 2024 tanpa istirahat yang cukup, dan mengemudi tanpa ada pengemudi pengganti (1 orang).

Hal ini beresiko terjadinya akut fatigue.

2. Isu Over loading, ditemukan 12 penumpang di dalam Daihatsu Gran Max meninggal dunia dan kendaaraan dilengkapi roofrack dan terdapat barang penumpang di roof rack yang beresiko pada keseimbangan kendaraan pada kecepatan tinggi maupun beresiko terhadap terjadinya pecah ban.

3. Tidak menggunakan sabuk keselamatan, ditemukan beberapa bagian tubuh penumpang pada bagian depan Gran Max, dan juga kernet bus terlempar keluar kendaraan.

Tidak digunakannya sabuk pengaman beresiko meningkatkan fatalitas.

Baca Juga: Mencengangkan, STNK Gran Max Terbakar di KM 58 Tol Japek Catut Alamat Orang Lain