Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tilang Puluhan Ribu SIM Dan STNK Mobil, Pelanggar Aturan Ganjil-Genap

Joni Lono Mulia - Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:40 WIB
Pengendara ditilang polisi di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, karena melanggar aturan ganjil-genap
Kompas.com/Ardito Ramadhan D
Pengendara ditilang polisi di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, karena melanggar aturan ganjil-genap

Otomotifnet.com - Aturan perluasan pembatasan pelat nomor ganjil-genap dalan rangka Asian Games 2018 sudah memasuki hari ke-27.

Tercatat hampir sebulan lamanya perluasan ganjil-genap, jumlah mobil pribadi yang melanggar sudah mendekati angka 22 ribu mobil.

Hal tersebut berdasarkan dari data kepolisian, dominasi pelanggar masih besar di wilayah Jakarta Timur dengan jumlah mencapai 4.212 mobil.

(BACA JUGA: Sandal Nyangkut Di Pegal Gas, Daihatsu Sigra Terguling)

"Penindakan tilang sampai hari ke-27 mencapai 21.840 unit yang terdiri dari 10.691 STNK dan 11.149 SIM," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Menurut AKBP Budiyanto, tren peningkatan bila dilihat berdasarkan data lebih banyak terjadi pada hari-hari kerja atau weekdays.

Sedangkan saat weekend atau akhir pekan jumlahnya cenderung lebih kecil.

(BACA JUGA: Eits, Gak Cuma Jack Miller, Pembalap Ini Pun Kebelet Balap Di MotoGP Inggris )

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa