Kala itu, Budi mengatakan, untuk merealisasikan penghapusan diskon dan promo itu dibutuhkan waktu dan proses.
Sebab melibatkan banyak pihak, termasuk Asosiasi Pengemudi, serta pengembang aplikasi jasa transportasi berbasis online.
"Prosesnya pasti melibatkan dari semua pihak, dari asosiasi pengemudi akan saya ajak rembugan, aplikator juga, KPPU, OJK, BI, saya ajak rembug semua," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kemenhub Tak Jadi Larang Diskon dan Promo Tarif Ojek Online
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR