Otomotifnet.com - Uji emisi tengah digembar-gemborkan akan menjadi syarat wajib pengurusan pajak kendaraan bermotor.
Bahkan muncul wacana, jika tak ada bukti hasil uji emisi, pengurusan pajak tahunan dan lima tahunan akan ditolak.
Lantas, bagaimana nasib motor yang masih memakai sistem karburator, apakah bisa lolos uji emisi?
Apalagi rata-rata motor bermesin karburator sudah berumur di atas lima tahun.
(Baca Juga: Honda PCX 150 Buat Iseng Uji Emisi, Lihat Hasilnya Bikin Puyeng, Ini Penjabarannya)
Ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2012.
Isinya tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012 yang mewajibkan motor harus lulus standar emisi Euro3 mulai 1 Agustus 2013.
Makanya, sebelum peraturan itu resmi berjalan pabrikan motor di Indonesia mulai tahun 2012 sudah mulai menstop produksi motor bermesin karburator dan menggantinya dengan motor injeksi agar lolos Euro3.
Nah, diperketatnya peraturan tentang emisi kendaraan oleh Pemerintah Jakarta membuat isu tentang uji emisi kembali tinggi.
Meskipun motor masih belum termasuk dalam diperketatnya peraturan itu, iseng mencoba uji emisi motor bermesin karburator untuk melihat hasilnya.
Kelinci percobaannya memakai Honda Blade lansiran tahun 2009 yang artinya hingga 2019 sudah berumur 10 tahun pemakaian.
Hasilnya dimaklumi, Honda Blade yang dites punya nilai CO (karbon monoksida) 0,17 % atau masih berada di luar angka ideal yakni 1-2 % untuk kendaraan bermesin karburator.
Untuk nilai CO2 (karbon dioksida) tercatat angka 6,4 % yang juga jauh di bawah angka ideal.
(Baca Juga: Uji Emisi Syarat Wajib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Dapat Harga Parkir Murah Pula)
Angka CO2 yang ideal seharusnya memiliki nilai diatas 12 %, semakin tinggi semakin baik.
Selanjutnya nilai HC (hidrokarbon) tercatat 1.836 ppm yang lagi-lagi jauh lebih tinggi dari angka idealnya yakni 300 ppm.
Angka HC yang kelewat tinggi ini menandakan banyaknya bensin yang tidak terbakar sempurna dan ikut terbuang bersama asap.
Nilai O2 (oksigen) dari Honda Blade tercatat 11,55 %, jauh lebih tinggi dari angka idealnya yakni 2 %.
Angka O2 memang tidak boleh melebihi 2 % dan jika mendekati angka 0 itu lebih bagus.
Terakhir nilai Lambda yang tercatat 1,9. Angka 1,9 juga jauh dari idealnya yakni 1.
Jika angka Lambda melebihi 1,1 ini memiliki arti kalau bensin di ruang bakar terlalu irit.
Sedangkan jika kurang dari 0,95 berarti bensinnya terlalu boros.
(Baca Juga: Daftar 25 Bengkel Uji Emisi di Jakarta Utara, Resmi Dari Pemerintah, Alamat Ada di Aplikasi E-Uji)
Dari hasil uji emisi itu bisa dilihat kalau Honda Blade keluaran tahun 2009 yang kami uji masih memiliki banyak nilai yang tidak sesuai standar.
Maklum saja, di motor karburator penyetingan campuran bahan bakar dan udara memang harus dilakukan manual oleh mekanik.
Makanya harus sering diperiksa agar kondisinya mesinnya terus prima dan kadar emisi gas buangnya bagus.
"Kalau disetting ulang mesinnya sebenarnya bisa lebih bagus hasilnya," ucap Amalina, mekanik dari bengkel mobil Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat, lokasi melakukan pengujian.
Nah, berbeda dengan mesin injeksi yang punya kadar emisi gas buang lebih rendah dan stabil karena campuran bahan bakar dan udaranya terus dijaga ideal oleh sistem elektronik di motor.
Namun, motor bermesin karburator juga bisa mendapatkan hasil uji emisi yang bagus asalkan perawatannya benar dan teratur.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR