Agung mengatakan dari 13 koridor bus Transjakarta, ada 12 koridor yang sangat memerlukan pemantauan dari CCTV tilang elektronik ini.
"Sementara yang satu koridor, karena sudah lewat jalan layang khusus maka tidak terlalu diperlukan," katanya.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan selama ini dari 12 titik CCTV yang dipasang, memang belum memonitor pelanggaran kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta.
"Yang termonitor hanya di beberapa persimpangannya saja, dan memang belum semuanya mengarah ke jalur bus Transjakarta," jelasnya.
(Baca Juga: Toyota Calya Cegat Bus Transjakarta, Dua Pengemudi Adu Bogem)
"Dengan MoU ini maka kamera pemantau ETLE ke depannya juga memantau jalur bus Transjakarta, baik yang sudah ada maupun yang akan diadakan lagi ke depannya," papar Yusuf.
Menurut Yusuf, paling tidak di pertengahan Oktober, sistem tilang elektronik yang memantau jalur bus Transjakarta sudah diterapkan bertahap.
"Karena sekarang baru MoU, maka setelah ini akan ada pembahasan secara teknis dengan PT Transjakarta," terangnya.
"Setelah itu barulah kita ujicoba dan kemudian sosialisasi," kata Yusuf.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR