Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bakal Ada 31 Ruas Jalan Tol yang Naik Tarif Pada 2021, Ini Jadwalnya

Harryt MR - Rabu, 3 Februari 2021 | 22:10 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memastikan ada 31 ruas tol yang bakal mengalami kenaikan tarif sepanjang 2021
Jasa Marga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memastikan ada 31 ruas tol yang bakal mengalami kenaikan tarif sepanjang 2021

Otomotifnet.com - Tahun ini bakal ada lagi kenaikan tarif tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memastikan ada 31 ruas tol yang bakal mengalami kenaikan tarif sepanjang 2021.

Kenaikan tarif tol tersebut direncanakan bakal dilakukan bertahap, dan dibagi menjadi empat klaster.

Klaster pertama berlangsung pada Januari-Maret, kemudian klaster kedua pada April-Juni.

Dilanjut klaster ketiga berlangsung pada Juli-Agustus, dan klaster keempat dijadwalkan pada September-Desember 2021.

"Jadi pada 2021 akan ada 31 ruas yang akan mengalami penyesuaian dan ini sesuai arahan Pak Menteri (PUPR)."

"Kami mengharapkan ada empat klaster untuk penyesuaian tarif ini," jelas Danang Parikesit, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Baca Juga: Tarif Tol BORR Naik, Pasca Beroperasinya Ruas Simpang Yasmin-Semplak, Jadi Segini

Masih menurut Danang, dalan telekonfrensi (2/2/2021). Pada klaster pertama akan ada 10 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif.

Kemudian beberapa ruas jalan tol yang sudah mengalami penyesuaian, seperti tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) hingga ruas Surabaya-Gempol termasuk di dalamnya.

 

"Dan klaster kedua ada 3 ruas jalan tol, kemudian klaster ketiga ada 4 ruas jalan tol, dan klaster keempat ada 14 ruas tol," bebernya lagi.

Adapun menurut Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, menambahkan ada sedikit perubahan tahapan kenaikan tarif tol di tahun ini.

 

Ia melanjutkan detail skenario kenaikan tarif tol dalam tiga kluster. Untuk klaster pertama berlangsung pada Januari hingga April, meliputi 10 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif.

Berikutnya klaster kedua, akan berlangsung Juni hingga Agustus, mencakup 7 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif.

Lalu klaster ketiga, digelar pada September sampai Desember, meliputi 14 ruas yang mengalami kenaikan tarif.

"Maka itu kita memang usulkan empat, tapi beliau Pak Menteri PUPR menghendaki hanya tiga."

"Pasalnya bulan Januari beliau sudah umumkan beberapa ruas yang sebetulnya jatuh temponya di 2020," sebut Endra.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa