Otomotifnet.com - Oknum Polisi yang memalak travel Rp 600 ribu sambil emosi terima nasib.
Ia mendapat hukuman dibuang alias dimutasi dan turun pangkat atau demosi.
Diketahui, kasus ini viral dari video di sosial media TikTok, (27/9/22).
Peristiwa terjadi di exit tol Bocimi, Cigombong, kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video itu tampak petugas polisi mengenakan rompi hijau dan mengendarai motor melakukan penilangan ke sopir travel.
Narasi yang disebutkan, sopir dan penumpang travel dimintai uang Rp 600 ribu.
Namun korban mengajukan Rp 300 ribu tapi ditolak oknum Polisi tersebut.
Si oknum Polisi yang menolak kemudian meminta kunci mobil dan terjadi adu mulut sampai akhirnya si pengendara bersedia membayar Rp 500 ribu.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin beri penjelasan.
Iman mengatakan, pelaku adalah oknum anggota Polantas Polsek Cijeruk berinisial EF.
Dia menjelaskan dalam peristiwa tersebut, travel tersebut dikatakan melakukan pelanggaran dan hendak ditilang namun sopir travel minta 'damai.'
Oknum Polisi ini sempat menolaknya, namun kemudian dengan alasan titip sidang si oknum Polisi ini menerima 'damai' tersebut.
"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga. Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya," kata Iman, (29/9/22).
Oknum Polisi tersebut, kata dia, sudah diperiksa Propam Polres Bogor dan Polda Jabar.
"Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan, demosi, kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," jelas Iman.
Lebih lanjut, Iman meminta maaf kepada masyarakat atas insiden itu.
Sebelumnya diberitakan, video oknum polisi yang meminta uang Rp 600 ribu pada sopir travel itu viral usai diunggah akun Tiktok @hysyhss (27/9/2022).
Oknum itu sedang berbicara dengan sopir travel.
Oknum tersebut pun meminta kunci travel dengan nada emosi.
"Kunci mobilmu mana? Kamu dengar ucapan saya nggak? Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak," ucap si polisi.
Sopir travel itu dengan kalem berusaha mengatakan jika itu mobil travel.
Akan tetapi polisi itu tak mau peduli meskipun itu mobil orang.
"Mana kunci mobilnya, bukan urusan saya mobil orang,"lanjutnya.
Polisi itu lalu memarahi wanita yang merekam dan mengancam dengan UU ITE.
"Nggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini kamu handphonemu," betak polisi itu.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, awalnya polisi itu menghentikan travel dengan alasan kelebihan muatan dan angkutan gelap.
"Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap," tulis pengunggah.
Petugas itu lalu meminta denda sebesar Rp 600 ribu dengan cara setiap penumpang harus membayar Rp 100 ribu.
Pihak penumpang pun keberatan dan meminta Rp 300 saja.
Namun oknum polisi itu menolak.
Bahkan polisi itu mengancam akan menyita mobil dan penumpang disuruh pulang dengan angkutan umum.
Hingga akhirnya para penumpang memberikan uang Rp 500 ribu.
"Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!!"
Setelah diberi Rp 500 ribu, travel itu dipersilahkan untuk pergi.
Namun handphone para penumpang digeledah lebih dahulu dan dipastikan semua video dihapus.
Baca Juga: Sopir Travel Ditilang Polisi Sambil Emosi, Minta Rp 600 Ribu, Perekam Diancam
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR