Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggar Lantas Provinsi Ini Bandel, 1.200 Orang Cuekin Denda E-Tilang

Irsyaad W - Sabtu, 5 November 2022 | 10:00 WIB
Surat tilang elektronik atau ETLE akan dikirim ke alamat rumah pemilik kendaraan.
FB/Davin
Surat tilang elektronik atau ETLE akan dikirim ke alamat rumah pemilik kendaraan.

Otomotifnet.com - Pelanggara lalu lintas di provinsi Kalimantan Selatan bandel.

Berani cuekin denda e-tilang alias belum bayar.

Dari 2.198 surat tilang elektronik yang dikirim, baru 900 lebih pelanggar yang melakukan konfirmasi dan bayar denda tilang.

Sisanya, yakni 1.200 lebih pelanggar cuekin surat e-tilang dan belum bayar denda.

Padahal sosialisasi pelaksanaan ETLE dan mekanisme pembayaran denda tilang terus dilakukan Ditlantas Polda Kalsel.

Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Toton P Wardana menyebutkan, setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE dilakukan verifikasi oleh petugas.

Setelahnya, surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik sesuai data yang tercantum pada administrasi kendaraan bermotor.

"Surat konfirmasi kami kirim berupa fisik bekerjasama dengan Kantor Pos," ujar Toton,(3/11/22).

Pemilik kendaraan bermotor diberi waktu paling lama satu minggu untuk melakukan konfirmasi.

Konfirmasi dapat dilakukan secara daring dengan mengakses tautan yang dicantumkan dalam surat konfirmasi tersebut.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa