"Jangan sampai nanti kalau dilakukan pengaturan jam kerja, distribusi jam kerja justru yang saat ini menggunakan layanan angkutan umum malah terdampak," tuturnya.
"Karena pada jam-jam tidak sibuk biasanya operator itu melakukan pengurangan headway (jarak antar armada)," sambungnya.
Hal ini pun disebutnya, bisa berpotensi menyebabkan biaya operasional angkutan umum di Jakarta membengkak.
Dampaknya pun bisa berakibat pada naiknya tarif layanan angkutan umum di ibu kota.
"Jika pengaturan jam kerja dilakukan, ini tentu akan ada biaya tambahan dari sisi operasional. Jadi, jangan justru menjadikan biaya ekonomi tinggi dari sektor transportasi," tuturnya.
Baca Juga: Populasi Motor di Indonesia 126 Juta Unit, Tertinggi Bukan DKI Jakarta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR