Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Dikarang, Inilah Arti Deretan Angka di Pelat Nomor Kendaraan

Dok Grid - Senin, 29 Juli 2024 | 14:50 WIB
Deretan angka pelat nomor merupakan kode menunjukan jenis kendaraan
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Deretan angka pelat nomor merupakan kode menunjukan jenis kendaraan

Misal, kendaraan dengan pelat belakang BFN, B memiliki arti kendaraan ini terdaftar di Jakarta Barat.

Lalu F menandakan jenis kendaraan, seperti minibus, hatchback atau city car.

Teralhir huruf N merupakan pembeda.

Huruf-huruf tersebut memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.

Berikut arti kode abjad pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:

  • B: Jakarta Barat
  • C: Kota Tangerang
  • E: Depok F: Kabupaten Bekasi
  • G: Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa
  • K: Kota Bekasi N: Kabupaten Tangerang Samsat BSD
  • P: Jakarta Pusat
  • S: Jakarta Selatan
  • T: Jakarta Timur
  • U: Jakarta Utara
  • V: Kota Tangerang Samsat Ciledug

Selanjutnya untuk arti abjad kedua yang mewakili golongan atau jenis kendaraan, yaitu:

  • A: Sedan/pikap
  • D:Truk
  • F: Minibus, hatchback, city car
  • J: Jip dan SUV
  • Q: Staf pemerintahan
  • T: Taksi
  • U: Staf pemerintahan
  • V: Minibus.

Baca Juga: Wajib Paham, Ini Aturan Pasang Pelat Nomor di Motor Atau Mobil yang Benar 

Editor : optimization
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa