Melalui penjenjangan SIM berdasarkan kapasitas mesin diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Yakni dilandasi oleh pemahaman pengendara motor tentang spesifikasi kendaraannya, serta perilaku berkendara yang aman dan wajar.
"Karena kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat telah launching,”
“Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetensi C1, jadi SIM C1 itu 250 cc hingga 500 cc," bilang Irjen Pol. Aan, Kakorlantas Polri, dilansir dari GridOto (27/5/2024).
Masih menurutnya, setelah SIM C1, Polri bakal melanjutkan penjenjangan SIM. Yakni memberlakukan SIM C2 di tahun depan.
"Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 cc ke atas," sebutnya menambahkan.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR