Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Alasannya Kenapa SIM Dibeda-bedakan, Padahal Sama-Sama Naik Motor

Harryt MR - Kamis, 6 Juni 2024 | 10:00 WIB
Hunter Scrambler SK 500 untuk ujian praktik SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
Adam Samudra
Hunter Scrambler SK 500 untuk ujian praktik SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

Otomotifnet.com - Buat yang bertanya-tanya, kenapa SIM (Surat Izin Mengemudi) motor harus dibeda-bedakan. Toh padahal sama-sama nyemplak motor?

Biar paham, seperti diketahui kapasitas mesin motor saat ini beragam. Mulai dari 110 cc, 125 cc, 150 cc, 250 cc, 500 cc, dan seterusnya yang terbilang moge (motor gede).

Lantaran hal tersebut, keahlian dan pemahamannya pun tak bisa disamaratakan. Sehingga, SIM motor perlu dibuat berjenjang.

Lantas apa beda SIM C, C1, dan C2. Pertama soal kapasitas mesin, untuk SIM C kapasitas maksimalnya sampai 250 cc.

Kemudian SIM C1, kapasitas mesinnya antara 250-500 cc. Lalu SIM C2 untuk motor berdapur pacu diatas 500 cc.

Dilanjut perkara usia, pemilik SIM (C, C1, dan C2) diatur batas usia minimal 18 tahun. Hal ini tertuang dalam pasal 3 ayat 8, Perpol No.5/2021. 

Begitupun soal pengalaman mengendarai motor, pemohon SIM C1 wajib memiliki SIM C minimal setahun. Begitupun pemohon SIM C2 wajib punya SIM C1 minimal setahun. 

Ujian praktek SIM C1 juga lebih ketat dibanding SIM C. Trek pengujian didesain lebih kompleks dan lebih panjang yakni 2,5 meter. dibanding trek ujian SIM C biasa.

Baca Juga: Tak Bisa Beli Tabung Gas 3 Kg, Nomor SIM Terhubung Ke Data Dukcapil Penerima Subsidi

Motor yang dipakai dalam pengujian disediakan motor Hunter Scrambler SK500.

Melalui penjenjangan SIM berdasarkan kapasitas mesin diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Yakni dilandasi oleh pemahaman pengendara motor tentang spesifikasi kendaraannya, serta perilaku berkendara yang aman dan wajar.

"Karena kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat telah launching,”

“Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetensi C1, jadi SIM C1 itu 250 cc hingga 500 cc," bilang Irjen Pol. Aan, Kakorlantas Polri, dilansir dari GridOto (27/5/2024).

Masih menurutnya, setelah SIM C1, Polri bakal melanjutkan penjenjangan SIM. Yakni memberlakukan SIM C2 di tahun depan.

"Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 cc ke atas," sebutnya menambahkan.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa