Otomotifnet.com - Hasil temuan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, ada 150 unit mobil mewah pakai nama orang lain.
Hal ini tentu bikin gregetan, lantaran ketika ditagih pajaknya, banyak orang namanya dicatut oleh pemilik mobil mewah yang sebenarnya.
Salah satu kejadian terbaru dialami oleh Kisnu Widogso, warga Pisangan Baru, Matraman, Jaktim.
Mertua Kisnu, Susi Sulastri kaget lantaran selama ini dia tidak pernah tahu bahwa menantunya punya mobil mewah.
Susi pun kaget bukan kepalang, saat dirinya ditagih pajak mobil mewah senilai Rp 52 juta. Kediamannya disatroni petugas Samsat Jaktim, untuk menagih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (22/11/2019).
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Terus Dikejar, Bergerak Dari Jakarta Selatan
Atas temuan-temuan nama di STNK mobil mewah yang nyatanya milik orang lain, pihak BPRD makin gencar menyatroni rumah penunggak pajak mobil mewah.
"Ini merupakan salah satu kegiatan kita, dari 1.100 unit mobil mewah menunggak pajak"
"Di dalamnya ada 150 unit mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain," beber Faisal Syafruddin, Kepala BPRD DKI Jakarta.
Selain mobil mewah, nyatanya ada 30 ribu unit kendaraan yang juga menyatut nama orang lain.