Tunggakan Pajak Kendaraan di Kalbar Tembus Rp 1 Triliun, Gubernur Geram, Ancam Ini!

Ignatius Ferdian - Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Akibat naiknya tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerahnya, bikin Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji geram.

Ia menyebutkan tunggakan pajak kendaraan di wilayahnya ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 950 miliar lebih.

Bahkan orang nomor satu di Kalbar tersebut mengancam akan melakukan tindakan paksa jika wajib pajak tetap nekat tak membayar.

(Baca Juga: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di PIK, Penunggak Bayar di Tempat, Total Rp 74 Juta)

"Sanksinya kena denda pajak dan bisa sampai kena penyitaan (kendaraan) kalau tidak mau membayar. Pajak punya hak tagih istimewa sehingga wajib pajak harus membayar," ujar Sutarmidji (24/2).

Total ada 686.069 unit motor dan 53.674 unit kendaraan roda empat ke atas yang pemiliknya belum membayar PKB.

Potensi PKB Kalbar sendiri pada tahun 2019 mencapai Rp 1,48 triliun.

Sedangkan Bapenda hanya bisa mengumpulkan sebanyak Rp 520 miliar.

(Baca Juga: 51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat)

"Data yang disampaikan pada saya kemarin, tunggakan pajak dalam berbagai hal itu semuanya itu lebih dari Rp1 trilliun. Ini akan kita maksimalkan," ucap Midji.

Ia menjelaskan, nominal tunggakan itu merupakan akumulasi dari sekian lama.

Karena nilai tunggakan PKB yang begitu tinggi, ia pun meminta daerah tingkat dua ikut melakukan penagihan.

Tindakan tegas Sutarmidji tentu bukan tanpa alasan, terlebih salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar adalah PKB.

(Baca Juga: Bapenda Jateng Gratiskan Denda Telat Pajak dan BBNKB, Tunggakan Rp 450 Miliar Jadi Alasan)

Pasalnya, penerimaan PKB akan berpengaruh kepada bagi hasil dengan kabupaten kota yang berada di Kalbar.

Ia mencontohkan, jika tunggakan Rp 40 miliar, tapi karena keterlibatan pemerintah kabupaten kota maka pencapaian bisa Rp 80 miliar.

"Maka yang Rp 40 miliar itu saya akan serahkan ke kabupaten-kota sebagai bagian dari intensif pemerintah provinsi untuk pembangunan di daerah mereka. Sehingga tunggakan pajak bisa digunakan untuk pembangunan," ucap Midji mencontohkan.

Artikel serupa telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul "Tunggakan Pajak Kendaraan Hampir 1 Triliun, Sutarmidji Ancam Upaya Paksa Wajib Pajak Patuh"