Tol Sepi Kayak Kuburan, Pendapatan Merosot 50 Persen, Harapan Stimulus Pemerintah

Irsyaad Wijaya - Senin, 18 Mei 2020 | 15:30 WIB

Ilustrasi Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Bisnis jalan tol terkena imbas pandemi corona yang mewabah di Indonesia.

Bagaimana tidak, diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiap kota dan daerah berimbas pada sepinya pengguna jalan tol yang bikin kayak kuburan.

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) pun akhirnya meminta stimulus dan insentif ke pemerintah demi menyelamatkan bisnis tol tersebut.

Ketua ATI, Desi Arryani mengemukakan, sejak Maret 2020, volume lalu lintas di jalan tol terus merosot sehingga mempengaruhi pendapatan para operator jalan bebas hambatan.

Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Dipetakan Titik Rawan Macet Jelang Lebaran 2020

"Saat ini, pendapatan tol turun rata-rata 50% dibandingkan kondisi normal," tulis Desi melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 29 April 2020.

Penurunan volume lalu lintas jalan tol diperkirakan terus berlanjut seiring dengan kebijakan pengendalian transportasi terkait larangan mudik Lebaran.

Kondisi tersebut tentu berdampak langsung kepada operator jalan tol (Badan Usaha Jalan Tol/BUJT) dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) maupun kewajiban lain, terutama terkait dengan perjanjian fasilitas kredit investasi dengan perbankan.

Demi mengantisipasi penurunan pendapatan jalan tol, menurut Desi, para operator telah melaksanakan berbagai upaya.

Antara lain memacu efisiensi beban usaha dengan tetap menjaga tingkat keselamatan jalan tol, mengoptimalkan belanja modal dan mengupayakan relaksasi utang investasi dari perbankan.

Namun, seiring pembangunan ruas jalan tol baru yang dilaksanakan dengan masif selama tiga tahun terakhir, kata Desi, hal tersebut menyebabkan terjadinya defisit arus kas pada ruas jalan tol baru yang dioperasikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, ATI meminta dukungan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa insentif fiskal maupun moneter demi mengatasi berbagai kewajiban para operator jalan tol.

"Insentif ini untuk mempertahankan kesinambungan lapangan kerja di bidang jalan tol, serta menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia," ungkap Desi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi, Lonjakan Arus Mudik Lebaran di Tol H-3 Hingga H+2

TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Ruas tol Pemalang-Batang yang lengang dipakai segerombolan anak untuk arena ajang adu petasan

ATI mengusulkan lima insentif kepada Menteri Keuangan, sebagai berikut.

1. Memasukkan klasifikasi lapangan usaha jasa jalan tol ke dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona.

Insentif itu khususnya paragraf A tentang kode klasifikasi lapangan usaha wajib pajak yang mendapatkan fasilitas PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah dan paragraf F tentang kode klasifikasi lapangan usaha wajib pajak yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25 dan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN.

2. Memberikan dukungan fiskal dalam bentuk perpanjangan masa manfaat pajak hingga 10 tahun dari ketentuan saat ini, sebagaimana diatur dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang menyebutkan fasilitas kompensasi kerugian fiskal diberikan maksimum selama lima tahun.

3. Memberikan insentif pajak atas instrumen keuangan yang bersifat utang maupun ekuitas yang diterbitkan oleh BUJT agar dapat menurunkan cost of fund.

4. Pengaturan ulang berupa penundaan pembayaran pokok dan nilai tambah serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran pokok dan nilai tambah BLU-BPJT.
Permohonan ini sudah ATI sampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

5. Dukungan untuk percepatan pengembalian dana talangan tanah (DTT) dari BLU-LMAN.
ATI menyampaikan, saat ini total dana talangan tanah yang belum dikembalikan mencapai Rp 11,93 triliun, belum termasuk cost of fund.

ATI merupakan perkumpulan operator jalan tol yang menjadi pemegang hak pengusahaan jalan tol dari pemerintah.

Saat ini, ATI beranggotakan 53 BUJT.

"Kita semua mengharapkan semoga bencana wabah penyakit ini segera dapat ditanggulangi," pungkas Desi.

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/likuiditas-kering-dihantam-corona-pengusaha-jalan-tol-mengajukan-stimulus?page=2