Djoko dan Felix mengungkapkan, hal tersebut tidak sulit diterapkan.
Pemerintah bisa menggandeng perusahaan penyedia atau produsen kendaraaan, organisasi angkutan darat atau Organda, perbankan, sekaligus perusahaan penyedia aplikasi pemesanan daring.
Penerapan kebijakan ini kemungkinan memunculkan tantangan dari pihak penyelenggaran ojek.
Tetapi, hal tersebut bisa diatasi dengan memberi kesempatan bagi para pengendara untuk melakukan konversi dari motor ke bajaj.
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku, Ojek Online Tetap Dilarang Angkut Penumpang
Pemerintah juga disarankan membentuk tim khusus dari berbagai lembaga maupun kementerian agar tidak mengambil keuntungan sektoral.
"Sehingga dengan niat baik dalam rangka menerapkan angkutan yang sehat dan manusiawi serta modern dapat terwujud," ucap Felix dan Djoko.