Motor Curian Ada Pemesannya, Penadah Asal Lampung Tengah Untung Sampai Rp 1 Juta Per Unit

Irsyaad Wijaya - Selasa, 23 Juni 2020 | 13:10 WIB

Barang bukti motor hasil curian dari tangan penadah asal Lampung Tengah bernama Mentul (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Motor hasil curian yang diamankan dari seorang penadah asal Lampung Tengah ternyata sudah ada pemesannya.

Yakni Mentul (38) yang telah lama melakoni profesi sebagai penadah motor curian karena keuntungan yang didapatkan cukup menggiurkan, mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per unit.

Motor curian yang didapatnya, dijual ke pemesan dengan harga bervariasi mulai Rp 2,5 sampai 4 juta.

"Tergantung calon pembelinya mau beli (motor) jenis apa. Kalau misalnya barangnya sudah ada, nanti yang mau beli itu saya hubungi lagi," terang Mentul yang telah dibekuk anggota Mapolres Lampung Tengah, (22/6/20).

Baca Juga: Honda BeAT, Mio Sampai Satria Fu Berbaris Rapi, Jadi Bukti Curanmor, Penadah Diburu

Eka, warga Kelurahan Seputih Jaya, mengaku pernah menjadi korban curanmor.

"Beberapa waktu lalu saya pernah kecurian motor. Peristiwanya siang hari. Padahal motor saya parkir di dalam (teras) rumah. Tapi begitu saya mau keluar lagi, motor sudah tidak ada," terangnya.

Dia berharap para pelaku curanmor dapat ditindak tegas, dengan harapan ada efek jera bagi pelaku lainnya.

"Kalau sudah meresahkan (warga), ditembak saja biar mereka jera. Karena para pelaku biasanya yang sudah tertangkap namun tidak kapok," keluhnya.

Mentul (38), penadah motor curian, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.

Dari tangan Mentul, diamankan enam unit motor berbagai tipe dan merek.

Penggerebekan tempat penadahan berbagai jenis motor hasil kejahatan tersebut dilakukan di Kampung Muji Rahayu, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, (17/6/20) lalu.

Kasatreskrim Polres Lamteng, AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, penangkapan Mentul bermula dari laporan adanya transaksi jual beli motor hasil curian.

Baca Juga: NMAX Hingga KLX 150 dan Tiga Mobil Disita, Komplotan Maling Terkuak Berkat Penadah

"Kami menerima adanya transaksi jual beli (motor hasil curian) di rumah pelaku Mentul di Kampung Muji Rahayu. Tim bergerak dengan melakukan pemantauan," ujar AKP Yuda Wiranegara, (22/6/20).

Saat dilakukan penyergapan, kata Yuda, pelaku sedang berada di rumahnya.

Sementara satu pelaku curanmor berinisial DR yang sedang bertransaksi berhasil melarikan diri.

"Dari dalam rumah pelaku Mentul didapati enam unit motor berbagai jenis."

"Saat dimintai surat-surat kendaraan pun pelaku tak bisa menunjukkan," jelasnya.

Sebanyak enam unit sepeda motor juga turut dibawa ke mapolres setempat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2020/06/22/penadah-di-lampung-tengah-jual-motor-curian-sesuai-pesanan-konsumen?page=all