Kasus Kaca Mobil Pecah Karena Kejahatan Apakah Diganti oleh Asuransi?

Dok Grid - Kamis, 8 Agustus 2024 | 10:19 WIB

Kaca mobil pecah, apakah bisa di klaim asuransi? (Dok Grid - )

Oleh karenanya, Iwan melanjutkan, para pelanggan diharapkan agar mengecek kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan.

Lalu bagaimana cara klaim kaca mobil Anda yang pecah?

“Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, bisa melaporkan kejadiannya melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu Anda selama 24 jam atau mengunjungi kantor cabang Garda Center terdekat,”

"Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian setelah kejadian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, sesuai dengan yang sudah tercantum di dalam polis,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Ini Alasan Korban Kecelakaan Tunggal Tidak Bisa Klaim Asuransi Jasa Raharja