Otomotifnet.com - Beberapa pengusaha angkutan umum dibikin khawatir terkait kebijakan Pemerintah mengenai larangan mudik Lebaran 2021.
Pasalnya kebijakan ini dinilai bisa membuat para pengusaha rugi.
Salah satunya Haryanto pemilik Perusahaan Otobus (PO) Haryanto, yang meminta Pemerintah Pusat melakukan pertimbangan ulang terkait larangan mudik tahun ini.
"Saya hitung kira-kira 75 persen pengusaha bus terkena dampak pandemi. Kalau sampai tidak bisa mudik, bagaimana nanti (nasib mereka)?," katanya (30/03/2021).
Baca Juga: Jawa Barat Bakal Disekat, Polda Antisipasi Pemudik, Buntut Larangan Mudik
Perlu diketahui, kondisi sejumlah pengusaha bus memang cukup memprihatinkan selama pandemi Covid-19, mengingat omset mereka menurun drastis.
Mereka bahkan sampai rela menjual aset-aset, seperti bus yang dimilikinya agar usahanya bisa tetap hidup.
Haryanto mengaku sudah mencoba melakukan yang ia bisa untuk membantu pengusaha lain yang terdampak.
"Yang sudah saya beli 15 unit (bus). Ini rencana mau beli lagi 25 unit. Saya beli untuk menolong mereka," jelasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik
Jika Pemerintah Pusat serius memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, maka kondisi para pengusaha bus bisa saja semakin memburuk.
Meski begitu ia juga memprediksi, masyarakat tetap akan nekat mudik saat momen Lebaran 2021 meski larangan sudah dikeluarkan.
"Kalau dilarang pun tetap pulang naik kontainer. Itu justru sangat membahayakan," ucap Haryanto.
Dirinya berharap Pemerintah Pusat bisa melakukan pertimbangan ulang terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perbatasan Disekat Polisi, Nekat Silakan Putar Balik
"Saya pribadi ikut aturan pemerintah saja, tapi mohon dipertimbangkan kembali. Ibaratnya, pengusaha bus ini sudah menangis sampai air matanya habis," ungkap pemilik PO Haryanto ini.
Haryanto menceritakan, saat ini perusahaannya masih memperkerjakan kurang lebih 2.000 karyawan selama pandemi Covid-19 belum mereda.
Ia juga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meski pemasukannya selama pandemi berkurang.
"Kalau (karyawan saya) kena PHK, bagaimana nanti keluarganya, kasihan sekali. Saya hanya optimis saja kepada Allah SWT, kesulitan ini pasti akan berakhir," pungkasnya.