Otomotifnet.com - Pemerintah berencana melakukan peralihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik sebanyak 30 persen pada tahun 2030.
Menurut Sony Sulaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian, kendaraan listrik di 2030 populasinya diperkirakan akan mencapai 28 juta unit.
Jika itu terjadi, maka hal ini akan turut berdampak pada meningkatnya kebutuhan lain, seperti baterai yang menjadi komponen utama kendaraan listrik.
"Angka penjualan ini tentunya akan memberikan dampak pada peningkatan kebutuhan lithium-ion baterai sebesar 1,65 juta gigawatt, dan kebutuhan infrastruktur charging station sekitar 9,89 juta unit pada 2030," ucap Sony dalam seminar di IEMS 2021 (26/11/2021).
Baca Juga: Kemenperin Ungkap Potensi Industri Kendaraan Listrik Indonesia
Lebih lanjut Sony mengatakan, Kemenperin memprediksi bahwa di 2030 nanti produksi mobil listrik dan bus listrik dalam negeri mencapai 600.000 unit.
Jika pertumbuhan kendaraan listrik sesuai dengan prediksi pemerintah, maka emisi gas buang di Tanah Air akan turun secara drastis di 2030 nanti.
"Angka tersebut dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 3 juta barrel dan menurunkan emisi Co2 sebesar 1,4 juta ton," ucap Sony.
"Diharapkan angka-angka ini dapat mendukung pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia terkait emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 nanti," tutupnya.