Sementara itu, Firman menegaskan bahwa penindakan hukum melalui elektronik ini bukan berarti Polri gencar menegakkan hukum hingga timbul konotasi Polri hendak menangkap pelanggar lalu lintas dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya.
"Kami ingin mendorong seluruh wilayah memanfaatkan teknologi. Saya rasa masyarakat juga kami harapkan bukan kami mau menangkan orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya," ujar Firman.
"Tapi sebanyak-banyaknya kami mau memiliki daerah yang masyarakatnya itu sadar akan lalu lintas," tambahnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Salah Alamat di Malang, Nopol dan Motor Beda, Polisi Bilang Begini