"Pengguna jalan berada di KM 214+200. Angka 200 itu hitungan hektometernya antara 214 km sampai dengan KM 215," jelas Heru.
Lebih mudahnya bisa dianggap juga saat itu sudah menempuh perjalanan di KM 214 lebih 200 meter.
Heru menegaskan, tujuannya agar memudahkan pengemudi menghubungi petugas saat darurat selama berada di jalan tol.
"Kebutuhan rambu tersebut untuk mempermudah pengguna jalan apabila terjadi gangguan di jalan tol," pungkasnya.
Baca Juga: Punya SIM Mesti Tahu Arti Marka Jalan Warna Kuning, Beda Sama Putih