"Memberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3T dan Kepulauan akan lebih bijak dan tepat sasaran," tambahnya.Menurutnya dengan memberikan insentif pada kendaraan listrik di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), nantinya bisa berfokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang sudah ada.
"Daerah-daerah yang sulit mendapatkan BBM, daripada menambah BBM dengan ongkos angkut yang mahal, memberikan insentif untuk mendapatkan kendaraan listrik dirasa lebih menghemat anggaran negara," pungkasnya.
Sekilas informasi, pemerintah mengumumkan wacana terkait insentif kendaraan listrik dengan besaran Rp 80 juta untuk mobil listrik berbasis baterai.
Kemudian untuk mobil listrik berbasis hybrid, besaran insentif yang akan diberikan sebesar Rp 40 juta.
Sedangkan untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta dan motor konversi ke listrik subsidi sekitar Rp 5 juta.
Baca Juga: Enggak Semua Mobil Listrik Bakal Kena Insentif, Tergantung Harganya