"Bukan dalam rangka mencari itu, tapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," sambung Latif.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan indeks kemacetan di Ibu Kota diperkirakan di atas 50 persen pada awal 2023.
Angka tersebut sama dengan indeks kemacetan di Jakarta pada 2019, yakni 53 persen.
Berdasar hasil survei lembaga pemantau kemacetan asal Inggris bernama TomTom, Jakarta menempati kota ke-10 termacet sedunia pada 2019.
Baca Juga: Pantesan Motor Gede Punya Parkir Khusus di Mall, Ada Sisi Bisnisnya