Otomotifnet.com - Rencana bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib scan wajah banjir dukungan.
Artinya, aturan baru ini bakal beneran bikin calo SIM nganggur.
Dirregident Korlantas Polri, Brigejen Pol Yusri Yunus menerangkan urgensinya.
Teknologi scan wajah diharapkan mengurangi praktik calo di Satpas SIM.
"Dulu perjokian SIM banyak, gak perlu datang bisa bikin SIM," ucapnya (2/2/23).
"(Kini) sistemnya baru, wajah pemohon di scan untuk data identitas, jadi valid benar-benar ada buktinya," ujar Yusri.
Hal tersebut turut mendapatkan tanggapan baik dari kepolisian di sejumlah wilayah.
Salah satunya dari Polda Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penerbitan SIM bakal lebih mudah.
Kemudian, data identitas diri bisa di integrasikan sistem kepolisian.
"Semoga segera, data identitas di SIM bisa untuk mengungkap kasus kriminal. Kalau calo sudah pasti, di Jawa Tengah ini sudah bersih dari pungli. Untuk tilang bisa juga, biar kecelakaan menurun," kata Agus, (2/2/23).
Selain teknologi penerbitan, kepolisian juga memantau proses permohonan SIM di Satpas secara berkala.
Agus juga mengatakan, pihaknya akan melakukan terobosan baru untuk difungsikan bersamaan teknologi penindakan berbasis E-TLE.
"Mungkin kita buat face recognition untuk tilang. Tapi bertahap, kita tunggu sambil menyempurnakan E-TLE di Jawa Tengah," kata Agus.
Di Jawa Tengah, Satpas prototipe jumlahnya masih terbatas.
Maka, pelayanan administrasi bertahap diperbarui karena kebutuhan penerbitan SIM yang terus meningkat.
"Tahun 2023 kan juga ada SIM C1 dan CII, pelayanan di Satpas yang terintegrasi secara nasional terus kita tingkatkan," katanya.
"Sistemnya tersentralisasi, tes kesehatan, ujian teori dan praktik, serta pembayaran jadi satu atap," ucap Agus.
Baca Juga: Aturan Baru Bikin SIM, Pemohon Wajib Scan Wajah, Calo Dibuat Nganggur