Pengaturan waktu berhenti di lampu merah juga akan ditopang dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya.
Mobilitas warga akan diharapkan tak terpusat di waktu tertentu yang sama.
"Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat. Lebih banyak waktunya yang tidak berbarengan. Ada yang berangkat lebih pagi, atau siangan," kata Wali Kota Eri.
"Seumpama, ada yang jam (berangkat) ke kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6, nah itu nggak kembali lagi ke rumahnya," jelasnya.
"Namun, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini," ujarnya.
Wali Kota Eri juga meminta perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai.
Seperti halnya yang dilakukan jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.
"Misalnya rumah dia di utara, maka dia menjadi pegawai kecamatan atau dinas yang ada di kawasan utara," terangnya.
"Kecuali, kalau memang ada di pusat kota. Itu yang kita lakukan dan semoga perusahaan-perusahaan itu juga selalu punya komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan," katanya.
Pemkot juga telah berkirim surat ke perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya.