Otomotifnet.com - Terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bikin warganya happy.
Karena siapapun yang menunggu lampu merah di wilayah kota Surabaya gak bakal emosi lagi.
Temuan ini tujuan utamanya untuk mengurangi polusi udara.
Siasat Pemkot Surabaya yakni dengan mengatur ulang durasi lampu merah traffic light menjadi lebih pendek.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, lama nyala lampu merah di traffic light (lampu lalu lintas) turut berdampak pada tingkat polusi.
Semakin banyak kendaraan yang berada di lampu merah, maka semakin tinggi polusinya.
"Semakin lama berhentinya, maka polusi semakin banyak. Maka kita akan atur lampu merah (traffic light) itu biar bisa tidak terlalu lama berhentinya," kata Eri di Surabaya.
Dalam penerapan teknologi yang baru, lampu merah akan dilengkapi sensor.
Cara kerjanya, lampu traffic light akan menyesuaikan dengan panjang antrean selain lama kendaraan.
Pengaturan waktu berhenti di lampu merah juga akan ditopang dengan perubahan waktu mobilitas masyarakat di Kota Surabaya.
Mobilitas warga akan diharapkan tak terpusat di waktu tertentu yang sama.
"Ada rotasi-rotasi (perputaran) yang cepat. Lebih banyak waktunya yang tidak berbarengan. Ada yang berangkat lebih pagi, atau siangan," kata Wali Kota Eri.
"Seumpama, ada yang jam (berangkat) ke kantornya setengah 8, tapi dia mengantar anak terlebih dahulu jam 6, nah itu nggak kembali lagi ke rumahnya," jelasnya.
"Namun, langsung kerja. Itu yang saya lihat perhitungan hari ini," ujarnya.
Wali Kota Eri juga meminta perusahaan di Kota Surabaya untuk melakukan rotasi pegawai.
Seperti halnya yang dilakukan jajaran di Pemkot Surabaya saat ini.
"Misalnya rumah dia di utara, maka dia menjadi pegawai kecamatan atau dinas yang ada di kawasan utara," terangnya.
"Kecuali, kalau memang ada di pusat kota. Itu yang kita lakukan dan semoga perusahaan-perusahaan itu juga selalu punya komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan," katanya.
Pemkot juga telah berkirim surat ke perusahaan atau pabrik untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara di Kota Surabaya.
"Kami juga bersurat ke provinsi karena ada beberapa pabrik yang menjadi tanggung jawab provinsi dan pengawasannya dilakukan kementerian," katanya.
Pemerintah juga menggalakkan budaya naik transportasi umum.
Saat ini, ada beberapa fasilitas transportasi yang bisa menjadi alternatif masyarakat.
Di antaranya, Suroboyo Bus dan Trans Semanggi, hingga feeder.
"Ke depan kami juga meminta teman-teman Dishub untuk mengkaji. Sebenarnya feeder-feeder itu bisa mengangkut dari rumah-rumah, sehingga bisa (menjangkau) ke Suroboyo Bus," katanya.
Untuk memperbanyak daerah resapan polusi, Pemko juga memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).
"Ketika ada rumah atau tempat pembangunan, syaratnya harus ada RTH," kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Melalui berbagai startegi tersebut, kualitas udara telah membaik.
Berdasarkan data indeks kualitas udara (IKU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Kota Surabaya berada di tingkat teratas awal pekan ini (11/9/23).
Kualitas udara Kota Surabaya menunjukkan skor IKU 23.
Hal tersebut menunjukkan kadar polutan di Kota Pahlawan sangat minim.
Nilai tersebut berdasarkan klasifikasi IKU KLHK RI yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.14 tahun 2020, yakni dengan parameter 0-50 baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, dan 300+ berbahaya.
"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada warga Kota Surabaya telah menjaga lingkungan dan menjaga terhadap kotanya," tuntas Cak Eri.
Baca Juga: Inilah Ambang Batas Emisi Gas Buang Mobil Agar Lolos Uji Emisi