Terdapat enam hektare lahan di mana dahulu merupakan tanah bengkok dan kini diambil alih oleh pemerintah karena perubahan administrasi dari desa ke kelurahan.
Lokasi tepatnya berada di JLA yang berada di jalur menuju arah Ngampin.
Tri Martono menambahkan, pertimbangan lainnya yaitu volume truk yang melintas di mana lebih banyak berada di jalur menuju arah Bawen atau sebaliknya.
“Kalau (jumlah) kendaraan dari arah Bawen menuju Magelang kecil. Karena lahan kami di sana, seandainya (rest area) di situ, konsekuensinya harus ada crossing (penyeberangan).
Maka kami pertimbangkan dahulu, selain itu posisi tanahnya di bawah sehingga memerlukan tanah uruk,” imbuh Tri.
Dia menyebut, nantinya rest area tersebut bisa menampung 50 hingga 100 kendaraan besar.
Selain itu, direncanakan juga pembangunan untuk kios-kios UMKM serta fasilitas lainnya.
“Artinya bukan sekadar parkir tapi dipertimbangkan manuvernya. Kemudian bisa meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah. Tentunya hal utamanya agar pengemudi (truk) beristirahat, lalu untuk pengecekan dan pendinginan mesin juga,” pungkasnya.
Baca Juga: Tes Urine Sopir Truk Maut di Simalungun Mengejutkan, Sempat Pakai Barang Jahat