Gawat, Penjualan Mobil Stagnan 1 Juta, Kemenperin Usulkan Insentif

Harryt MR - Jumat, 12 Juli 2024 | 17:00 WIB

(Ilustrasi) Insentif PPnBM DTP diusulkan Kemenperin bagi pembelian mobil yang diproduksi di dalam negeri (Harryt MR - )

Dalam upaya mengatasi hal tersebut, dia menyatakan, diperlukan suatu program untuk menstimulasi pembelian mobil baru di masyarakat. 

Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.

Menperin mengatakan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. 

Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).

Baca Juga: Jangan Berburuk Sangka, Ternyata Ini Tujuan Wacana Mobil Rakyat

Lanjut terkait upaya peningkatan penjualan mobil, Menperin menyatakan, berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif fiskal.

Yaitu berupa insentif PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu.

Serta mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon, agar tetap mengedepankan target bersama dalam memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission.

“Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru,” tegas Menperin.

Baca Juga: Karena Ini, Investor Kendaraan Listrik Ngiler Lihat Potensi Indonesia