Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ojek Dianggap Sulit Terapkan Jaga Jarak, Ada Saran Diganti Bajaj Saja

Irsyaad Wijaya - Rabu, 3 Juni 2020 | 11:15 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah bajaj antre sampai ke luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/12).
Warta Kota/Adhy Kelana
ILUSTRASI: Sejumlah bajaj antre sampai ke luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/12).

Otomotifnet.com - Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, ojek dilarang mengangkut penumpang sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno serta Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Felix Iryantomo, aturan itu membuat dilema.

Angkutan seperti kereta api, bus hingga taksi masih memungkinkan untuk mengangkut penumpang, namun tidak dengan ojek.

Meski secara hukum tidak diakui sebagai angkutan umum, nyatanya, masyarakat memanfaatkannya sebagai salah satu moda transportasi.

Baca Juga: Layanan Angkut Penumpang Dihapus, 80 Persen Penghasilan Pengojek Online Hilang

Adanya kebijakan tersebut menutup kesempatan ojek untuk mengangkut penumpang.

"Karena dinilai tidak memungkinkan menerapkan jaga jarak antara pengendara dan penumpangnya," ujar Djoko dan Felix dalam keterangan tertulisnya, (2/6/20).

Dengan kondisi tersebut, keduanya menyarankan Pemerintah merancang kembali angkutan alternatif yang dapat menggantikan peran ojek.

Angkutan tersebut harus mampu menyediakan ruang atau jarak antara pengendara dan penumpang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa