Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Terapkan PSBB, Pasar Mobil Kemayoran Siap-siap, Pedagang Nurut Semisal Ditutup

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Minggu, 13 September 2020 | 19:00 WIB
Salah satu toko di pasar mobil Kemayoran Jakarta
Abdul Aziz Masindo
Salah satu toko di pasar mobil Kemayoran Jakarta

Otomotifnet.com - Aturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diterapkan mulai besok, Senin (14/9/2020).

Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat PSBB secara ketat di Ibu Kota ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 yang semakin memprihatinkan.

Selain itu penerapan PSBB ini berdasarkan pertimbangan mulai ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh hingga angka pemakaman yang juga ikut meningkat.

Lantas, apakah sentra otomotif Pasar Mobil Kemayoran (PMK) akan ditutup lagi seperti saat penerapan awal PSBB?

Alles Sandro, pemilik toko Buana Audio Video di PMK mengatakan, bahwa ia masih menunggu kepastian tentang peraturan PSBB kali ini.

"Infonya sih buka, tapi masih belum ada pernyataan tertulis. Saya juga masih wait and see nih," ujar Alles (13/9/2020).

Ia mengungkapkan, saat memasuki masa transisi, kondisi ekonomi sudah mulai pulih, pengunjung yang datang juga mulai ramai.

"Padahal pemasukan sudah mulai membaik, eh, tapi malah jadi PSBB lagi," sebutnya.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat, SIKM di Jalan Tol Dipertanyakan, Ini Kata Korlantas

Pasar Mobil Kemayoran ditutup ikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Istimewa
Pasar Mobil Kemayoran ditutup ikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski begitu, ia mengaku tidak masalah jika PMK harus ditutup kembali dan terpaksa harus mengalami kerugian.

"Saya pribadi sih nurut saja. Kalau buka, saya buka. Kalau tutup, ya enggak apa-apa," imbuhnya.

"Karena kalaupun buka, pengalaman kemarin pas PSBB pengunjung sepi ya jadi lumayan rugi juga," pungkas Alles.

Sebagai informasi, penutupan tahap pertama di PMK dampak dari pandemi Covid-19 sudah dilakukan sejak 30 Maret hingga 5 April 2020.

Baca Juga: Uji Emisi Gratis di Jaktim Ditunda, Imbas Penerapan Kembali PSBB

Lalu penutupan kembali dilanjutkan mengikuti penerapan aturan PSBB tahap pertama mulai 10 sampai 22 April 2020.

Kemudian diperpanjang lagi karena adanya PSBB tahap kedua mulai 24 April hingga 22 Mei 2020.

Sehingga, penutupan di PMK pada saat itu jika ditotal mencapai hampir dua bulan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa