Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh Pesepada Masuk Tol Jagorawi, Jasa Marga Ungkap Kronologisnya

Harryt MR - Minggu, 13 September 2020 | 22:45 WIB
Kejadian pesepeda masuk jalan tol Jagorawi, sempat menghebohkan lini masa warganet terjadi pada Minggu (13/9), sekitar pukul 11.00 WIB
Jasa Marga
Kejadian pesepeda masuk jalan tol Jagorawi, sempat menghebohkan lini masa warganet terjadi pada Minggu (13/9), sekitar pukul 11.00 WIB

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tambahnya.

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih,”

“Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam,”

Baca Juga: Begini Wujud Sementara Rest Area Pertama di Jalan Tol Sumatera Utara

“Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," tutur Oemi.

Ia melanjutkan, jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sayangnya Ia tidak merinci sanksi hukum yang dimaksud.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa