Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Jagorawi Dimasuki Pesepeda, Gowes Lawan Arah, Polisi Hampir Temukan Para Pelaku

Irsyaad Wijaya - Senin, 14 September 2020 | 15:40 WIB
Rombongan pesepeda seenak jidat masuk tol Jagorawi, gowes di lajur kanan, lawan arah juga
Instagram/@bogor24update
Rombongan pesepeda seenak jidat masuk tol Jagorawi, gowes di lajur kanan, lawan arah juga

Otomotifnet.com - Viral ruas tol Jagorawi seenaknya disusupi pesepeda yang gowes di lajur kanan dan lawan arah juga, (13/9/20).

Aksi ini mendapat kritikan dari sejumlah pihak yang menganggap rombongan para pesepeda tak tahu aturan.

Sebab tindakan tersebut membahayakan bagi si pesepeda sendiri maupun pengguna tol lain yang hanya diperuntukan bagi roda empat atau lebih.

Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyesalkan aksi nekat para pesepeda yang diketahui berjumlah tujuh orang itu.

Baca Juga: Pemprov DKI Surati Kementerian PUPR, Minta Pesepeda Dizinkan Masuk Tol Dalam Kota

Kasus tersebut pun diungkapkannya tengah diselidiki pihak Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) Jalan Tol Jagorawi saat ini dan hampir menemukan para pelaku.

"Tentu kita semua sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Dari pihak PJR yang melaksanakan pengamanan di tol Jagorawi, itu berupaya untuk mengidentifikasi," ungkap Sambodo di checkpoin perbatasan Cireundeu, Jalan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (14/9/20).

"Dan sepertinya sudah ada hasil, nanti tinggal nunggu keterangan dari pihak PJR yang melaksanakan pengamanan di Jagorawi. Karena itu PJR dari Korlantas," tambahnya.

Sambodo mengungkapkan terdapat tujuh orang pesepeda yang teridentifikasi.

Mereka diketahui melakukan bongkar muat sepeda di salah satu rest area di Jalan Tol Jagorawi.

Walau begitu, dirinya belum dapat memaparkan lebih rinci kasus tersebut.

Lantaran kasus kini tengah didalami pihak Korlantas Polri.

"Paling tidak ketika mereka melaksanakan loading sepeda tersebut, karena katanya ada di rest area, itu katanya udah bisa teridentifikasi," ucapnya.

Baca Juga: Tol Dalam Kota Diusulkan Bisa Dimasuki Sepeda, Ditlantas Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi

"Tapi itu keterangan lebih lanjutnya bisa tanya ke sana ya," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebuah video mengejutkan viral di media sosial dari unggahan akun Instagram @bogor24update.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah pesepeda nekat melintas di Jalan Tol Jagorawi.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika membenarkan kejadian tersebut.

Dari keterangan petugas di lapangan, rombongan pesepeda masuk melalui Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi).

Mereka melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500 menuju tempat istirahat dan pelayanan (TIP) Km 45.

Di video itu terlihat ada tujuh pesepeda yang melintas di jalan Tol Jagorawi KM 46.

Namun, empat pesepeda lainnya memotong jalan untuk melintas lawan arah. Saat ini Jasa Marga bersama dengan pihak kepolisian tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda tersebut.

Baca Juga: Heboh Pemprov DKI Akan Pakai Jalan Tol Untuk Jalur Sepeda, Pengamat Sebut Bahaya

"Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari pihak kepolisian," kata Oemi dalam keterangan tertulis yang diterima, (13/9/20).

Jasa Marga menyayangkan tindakan pesepeda karena membahayakan diri sendiri dan pengguna lainnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1 disebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua. Sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," jelas Oemi.

"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam," ujar Oemi.

"Sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 km/jam. Pesepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," kata Oemi menambahkan.

Pengendara roda dua dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku jika masuk ke tol.

 Sumber 1: https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/14/polisi-berhasil-identifikasi-rombongan-pesepeda-yang-nekat-gowes-di-ruas-jalan-tol-jagorawi?page=all

Sumber 2: https://regional.kompas.com/read/2020/09/13/18463211/viral-video-rombongan-pesepeda-masuk-tol-jagorawi-ada-yang-nekat-lawan-arah

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa