Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diskon PPnBM Dilanjutkan, Kerek Penjualan Mobil dan Produksi Komponen

Harryt MR - Selasa, 18 Januari 2022 | 18:40 WIB
Permintaan mobil yang masuk daftar relaksasi PPnBM terbukti meningkat
Kemenperin
Permintaan mobil yang masuk daftar relaksasi PPnBM terbukti meningkat

Otomotifnet.com - Pemerintah bakal melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM) untuk pembelian mobil harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta pada tahun ini.

Sedangkan diskon PPnBM DTP 100 persen hanya berlaku untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).

“Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor ini,” papar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (18/1/2022).

Meski begitu, Menperin Agus mengatakan persyaratan local content atau local purchase, sedang dibahas nilainya oleh tim teknis.

Dalam skemanya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I tahun 2022.

Pada kuartal II-2022, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen. Lalu 2 persen pada kuartal III-2022.

Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.

Adapun skema untuk kendaraan dengan harga Rp 200 juta–Rp 250 juta, yang sebelumnya bertarif PPnBM sebesar 15 persen.

Maka pada kuartal I akan diberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.

Dilanjut pada kuartal II, besaran PPnBM-nya kembali harus membayar penuh sebesar 15 persen.

Sedikit intermezzo, pada tahun lalu, diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc.

Kemudian diskon 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.

Menperin menjelaskan, perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta akan memberikan dampak positif.

Yakni terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri.

Baca Juga: Akhirnya, Mobil Rakyat Seharga Rp 250 Jutaan Ke Bawah Bakal Bebas PPnBM

Hal ini karena kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional, yang perlu terus dikembangkan.

“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60%,” sambung Menperin Agus.

Ia menambahkan, mobil-mobil tersebut juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang.

Di samping itu, perpanjangan insentif PPnBM DTP, meskipun tidak sebesar tahun lalu.

Akan mampu mengurangi shock penjualan kendaraan penumpang di masyarakat akibat kenaikan harga OTR yang sangat tinggi.

Hal ini disebabkan tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang berdasarkan PP 73/2019, sebesar 15% yang sebelumnya sebesar 10% berdasarkan PP 41/2013.

“Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta sangat sensitif terhadap harga (price sensitive),”

Baca Juga: Semua Puas, Produksi Mobil Lampaui Target, PPnBM Diperpanjang Permanen

“Sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see, yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” lanjut Menperin Agus.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa