Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Motor Listrik Beda, Isian Data Nomor Mesin Diganti Jadi Ini

Hendra,Irsyaad W - Jumat, 7 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Wujud pelat nomor kendaraan listrik dengan strip biru dibagian masa berlaku
Instagram/@gesitsmotor
Wujud pelat nomor kendaraan listrik dengan strip biru dibagian masa berlaku

Controller akan menarik arus listrik dari baterai dan diteruskan ke electric motor atau motor penggerak bertenaga listrik.

Electric motor secara umum dibagi dua macam, yang mid-drive dan hub-drive.

Nah, nomor penggerak yang akan diinput adalah pada drive-nya.

"Kami ganti nomor mesin dengan nomor penggerak (drive)," jelas Yusri.

Sementara untuk nomor rangka sama seperti pada motor konvensional.

Pada tahap proses registrasi dan identifikasi ini dilakukan pihak kepolisian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

"Kami pada tahapan proses di akhir setelah melewati tahapan di Kemendag dan Kemenhub," tandas Yusri.

Baca Juga: STNK Motor Listrik Dipermasalahkan, Ini Tanggapan Kakorlantas Polri

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa