Otomotifnet.com - Target Indonesia Bebas ODOL (Over Dimension Over Load) atau Indonesia bebas truk lebih muatan & lebih ukuran sudah beberapa kali diundur.
Yang mulanya dicanangkan tahun 2019, diundur ke 2020 dan molor lagi ke tahun 2023, kenapa target ini terus diundur?
Untuk membahas hal ini, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menghadirkan Mohamad Risal Wasal, ATD., MM selaku Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kementrian Perhubungan.
Bincang bersama Kemenhub ini diselenggarakan di booth Isuzu di event Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle (GIICOMVEC) di Senayan, Jakarta Selatan (07/03).
(Baca Juga: Hino Ranger Terbaru Dirilis, Total Panjang 12 Meter, Diklaim Bebas ODOL?)
"Indonesia Bebas ODOL ini bukan magic, yang bisa langsung tercapai. Tentunya butuh proses," ujar Mohamad Risal Wasal di booth Isuzu kepada Otomotifnet.
Namun roadmap yang ditempuh Kementrian Perhubungan untuk menuju Indonesia Bebas ODOL di tahun 2023 jelas dan akan dilakukan.
Misalnya,"Mulai Senin, 9 Maret 2020 truk ODOL dilarang melintas di Tol Tanjung Priok - Bandung. Kami akan pantau selama 24 jam nonstop dan memberikan sanksi tilang bila ada yang melanggar," ucapnya.
Kemudian ada 26 lokasi prioritas pengawasan truk ODOL dengan menempatkan petugas, serta alat timbang di 13 lokasi.
Lokasi tersebut yakni Tanjung Priok (Plumpang), Koja (Arah JORR), Semper, Cakung, Rorotan, Cibitung, Cikarang Barat, Karawang Barat.
Karawang Timur, Cikopo/Cikampek, Padalarang, Cileunyi dan Kebun Bawang (Arah Bandara).
"Bila ada truk yang masih didapati ODOL selain dilakukan penilangan, di beberapa lokasi akan disuruh putar balik atau keluar di pintu tol terdekat," tambah Risal.
Dengan jangka waktu 2020 - 2023 diharapkan semua bisa bersiap dan operator truk angkut yang memiliki truk ODOL segera mengembalikan ke kondisi asli.
(Baca Juga: Pelarangan Truk ODOL Kembali Ditunda, Tiga Tahun Lagi Baru Berlaku)
Sehingga hasil akhir Indonesia Bebas ODOL bisa tercapai di tahun 2023 nanti.
Risal juga menjelakan, berdasarkan data pemerintah, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan langkah preventif, agar bisa meminimalisir tingkat kecelakaan.
Target Indonesia Bebas ODOL di tahun 2023 ini berdasarkan rapat yang melibatkan berbagai pihak di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kepolisian, Pusat Polisi Militer TNI, PT Jasa Marga, PT Hutama Karya, dan PT Citra Marga Nusaphala Persada.