"Kalau meninggal rata-rata akan turun sekitar 1 hari 5 jam. Jadi kalau kecelakaan hari ini besoknya kita bayarkan," jelasnya.
"Yang penting intinya berkasnya sudah lengkap. Sementara kalau luka-luka kita tunggu tagihan rumah sakit jika sudah masuk," ucapnya.
Baca Juga: Urus SIM Pakai BPJS Dimulai 1 Juli, Ini Bedanya Dengan Asuransi Kecelakaan