Cara Mudah Cairkan Asuransi Jasa Raharja, Santunan Luka-luka Rp 20 Juta, Tewas Rp 50 Juta

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 17 Juli 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

"Kalau meninggal rata-rata akan turun sekitar 1 hari 5 jam. Jadi kalau kecelakaan hari ini besoknya kita bayarkan," jelasnya.

"Yang penting intinya berkasnya sudah lengkap. Sementara kalau luka-luka kita tunggu tagihan rumah sakit jika sudah masuk," ucapnya.