Otomotifnet.com - Relaksasi insentif PPnBM 0 persen rencana diperluas untuk mobil berkapasitas 2.500 cc ke bawah.
Tentu dengan syarat sama, memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen.
Jika mengacu dari rencana tersebut, indikasinya Toyota Kijang Innova menjadi salah satu calon yang bakal kena pangkas harga relaksasi tersebut.
Meski belum diumumkan secara resmi, tak ada salahnya mencoba menghitung potongan harga yang bakal diterima Kijang Innova jika benar mendapat insentif PPnBM 0 persen.
Hitungan berikut ini masih sebatas prediksi atau estimasi yang mengambil dari harga Kijang Innova tipe V A/T Diesel yang memiliki mesin 2.400 cc berpenggerak 4x2.
Baca Juga: Kemenperin Siap Kaji Perluasan PPnBM 0 Persen Kendaraan 2.500 Cc, Ikut Arahan Presiden
Mengutip website resmi Toyota, saat ini Kijang Innova V A/T Diesel dibanderol Rp 445.700.000 (on-the-road DKI Jakarta).
Sebelum mengetahui besaran PPnBM yang dikenakan, maka harus mencari dulu harga tebus dealer dari pabrik sebelum dijual ke konsumen.
Untuk menghitung harga tebus tersebut, rumusnya adalah: harga OTR dikurangi BBN-KB, biaya dealer dan variabel cost (Harga OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost).
Di awal sudah didapatkan harga OTR Toyota Kijang Innova V A/T Diesel, yakni Rp 445.700.000. Maka, sekarang harus menghitung besaran tarif BBN-KB mobil ini.
Besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah. Ambil contoh DKI Jakarta, mengutip Peraturan Daerah No.6 tahun 2019, BBN-KB wilayah DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.
Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x BBN-KB (12,5 persen) = Rp 55.712.500.
Selanjutnya harus mencari biaya dealer dan variable cost dari Kijang Innova tipe V A/T Diesel ini.
Namun, perlu diketahui, kedua variabel ini merupakan hal yang sensitif sehingga pabrikan enggan membukanya ke publik.
Untuk besarannya juga berbeda-beda, karena setiap pabrikan menerapkan kebijakan masing-masing.
"Biaya dealer biasanya 2 sampai 3 persen, sedangkan variabel cost 1 persen. Nah, variable cost ini dibebankan kayak buat mengantarkan unit ke konsumen pakai towing, administrasi, surat leasing dan lainnya," tutur sumber terpercaya tim redaksi.
Baca Juga: PPnBM Kendaraan Hybrid Diusulkan Naik, Menkeu Siapkan Dua Skema
Berdasarkan penjelasan sumber tersebut, diasumsikan biaya dealer sebesar 2 persen dan variable cost dari mobil tersebut 1 persen.
Cara menghitung biaya dealer adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x 2 persen = Rp 8.914.000.
Sedangkan, cara menghitung variabel cost adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x 1 persen = Rp 4.457.000.
Sekarang tinggal kita hitung.
Harga OTR | Rp 445.700.000 |
BBN-KB DKI Jakarta | Rp 55.712.500 |
Biaya Dealer | Rp 8.914.000 |
Variable Cost | Rp 4.457.000 |
Total | Rp 376.616.500 |
Dengan begitu, didapatkan harga tebus Toyota Kijang Innova V A/T adalah Rp 376.616.500
Setelah mengetahui harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk nantinya mendapatkan PPnBM-nya.
Rumus perhitungan adalah: harga tebus (Rp 376.616.500) x 10 persen = Rp 37.661.650
Harga tebus | Rp 376.616.500 |
PPN 10 persen | Rp 37.661.650 |
Total | Rp 338.954.850 |
Jadi, harga tebus Toyota Kijang Innova V A/T sebelum dikenakan PPN 10 persen adalah Rp 338.954.850
Setelah itu, kita tinggal menghitung besaran PPnBM Toyota Kijang Innova V A/T.
Mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 64 tahun 2014, besaran PPnBM yang dibebankan ke Toyota Kijang Innova V A/T adalah 20 persen.
Baca Juga: Penjualan Toyota Melonjak 155%, Pabrik Diminta Tingkatkan Produksi
Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga tebus sebelum dikenakan PPN (Rp 338.954.850) x PPnBM 20 persen = Rp 67.790.970.
Artinya, harga Toyota Kijang Innova V A/T akan berkurang Rp 67.790.970 setelah dikenakan PPnBM 0 persen.
Maka, harga Toyota Kijang Innova V A/T setelah terkena PPnBM 0 persen adalah Rp 377.909.030.
Perlu diingat, hasil perhitungan di atas sifatnya hanyalah estimasi, yang artinya bisa salah ataupun benar.