Kabar Baik, PPnBM 0 Persen Diperpanjang Permanen, Tapi Ada Syaratnya

Harryt MR - Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:42 WIB

Relaksasi PPnBM 0 persen bakal diperpanjang secara permanen (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Relaksasi PPnBM DTP diakui efektif menggenjot penjualan mobil, serta turut mendongkrak perekonomian nasional ditengah pendemi Covid-19 yang masih menghantui.

Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan PPnBM 0 persen diperpanjang secara permanen. Tapi ada syaratnya, yakni kudu memenuhi ketentuan local purchase mencapai 80%.

“Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Lebih lanjut, industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Atas dasar itu, dukungan kebijakan Pemerintah pada sektor ini berdampak siginifikan terhadap pemulihan ekonomi.

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang.

Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp 140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap Mulai Tahun Depan LCGC Digusur Perlahan, Era LCEV Dimulai

”Saya sangat bangga, bahwa saat ini produk otomotif kita telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun,”

”(Kemudian) 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun,” rinci Menperin Agus.

Masih menurutnya, Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Hal Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi.

Serta meningkatkan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.

”Belajar dari pengalaman industri ini selama beberapa dekade, ada satu hal terpenting, yaitu komitmen dari principal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi yang berorientasi ekspor,” ucapnya lagi.