Menurut Yusri, Polri bersama beberapa lembaga yang berada di Samsat seperti Jasa Raharja dan Bapenda merencanakan adanya single data.
Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan data kendaraan bermotor dari setiap lembaga yang berada di satu kantor tersebut.
"Di kepolisian itu sekitar 149 juta, data yang ada di Bapenda itu 112 juta lebih, data yang ada di Jasa Rahaja adalah 103 juta," ungkap Yusri.
Selain itu, Yusri juga mengatakan, hasil rapat bersama dari ketiga lembaga tersebut menyimpulkan pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib masyarakat masih sangat rendah.
Dia mengatakan, dari 103 juta data di Jasa Raharja, sekitar 40 juta pemilik kendaraan belum bayar sumbangan wajib.
"Kemudian dari datanya Bapenda malah under 50 persen dari 112 juta yang bayar pajak," ujar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan dari hasil wawancara dengan masyarakat, salah satu kendala kurangnya partisipasi pajak kendaraan bermotor karena biaya balik nama (BBN) mahal.
BBN dibayarkan ketika ada masyarakat yang ingin mengganti nama kepemilikan kendaraan hasil dari pembelian kendaraan bekas.
"Hitungannya pemerintah daerah dari Bapenda itu under 50 persen orang enggak bayar pajak itu," katanya lagi.
Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada pemerintah provinsi agar menggratiskan BBN.
Sehingga minat masyarakat untuk membayar pajak akan semakin tinggi.