Mobil Hybrid Harusnya Dapat Insentif Seperti Mobil Listrik, Ini Alasannya

Harryt MR - Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:30 WIB

Insentif untuk mobil hybrid diusulkan ditambah guna menggenjot penjualan. Dibahas dalam diskusi bertajuk Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia, di Kementerian Perindustrian, Selasa (08/08/2023) (Harryt MR - )

Alasannya sederhana, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengecasan baterai saat menggeber mobil HEV menempuh jarak jauh.

Berbeda kondisinya jika memakai BEV, konsumen harus memperhitungkan daya baterai.

Mengingat infrastruktur pengisian daya mobil listrik masih terbatas.

Masih menurut Taufiek, pada prinsipnya, teknologi hijau akan laku jika harganya di bawah teknologi yang tidak hijau.

“Atas dasar inilah pemerintah mengguyur insentif ke mobil elektrifikasi, terutama BEV baik ke konsumen maupun ke manufaktur,” tegas Taufiek.

Baca Juga: Harga Mobil Hybrid Bakal Lebih Murah Kalau Ini Terjadi, Begini Kata Kemenperin

Sebagai catatan, saat ini konsumen mobil listrik murni (BEV) mendapatkan fasilitas PPnBM 0%, PPN-DTP 10%, suku bunga rendah dan DP 0%, diskon tambah daya listrik, dan pelat nomer khusus.

Dilanjut untuk manufaktur diberikan insentif tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas BMDTP, dan super tax deduction.

Hal tersebut merujuk Perpres 55 tahun 2019.

Bahkan, pemerintah kini mempertimbangkan bea masuk 0% untuk BEV yang diimpor dalam bentuk utuh.